
Menjelang Tahun baru 2023, Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja sebagai pengganti UU Nomor 11 tahun 2022. Sontak saja PERPPU ini menuai kontrovesi dari banyak pihak.
Read More