FSP FARKES Reformasi Hadiri Workshop Negosiasi PKB yang Diselenggarakan oleh IndustriALL

SUARA FARKES, Jakarta – Upaya meningkatkan kapasitas Serikat Pekerja dalam menghadapi proses perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) terus dilakukan. Salah satunya melalui Workshop Negosiasi PKB yang digelar oleh IndustriALL selama dua hari, Selasa–Rabu, 29–30 September 2026, di Hotel Swiss-Belhotel Cawang, Jakarta.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan federasi anggota IndustriALL Indonesia Council se-Jabodetabek. Workshop menjadi ruang pembelajaran dan bertukar pengalaman bagi para peserta untuk memperkuat kemampuan dalam mempersiapkan, menyusun, serta melakukan strategi perundingan PKB dengan pihak perusahaan.
Dalam workshop tersebut, peserta dari FSP FARKES Reformasi (Bung Sapta dan beberapa anggota PUK Mecosin, Bogor) mendapatkan pembekalan mengenai berbagai tahapan penting dalam proses perundingan PKB. Mulai dari mempersiapkan materi perundingan, menyusun draft PKB, memahami mekanisme dan tata tertib perundingan, hingga menentukan langkah serta strategi yang dapat digunakan untuk membangun posisi tawar serikat pekerja.

PKB tidak hanya dipandang sebagai dokumen formal hubungan industrial, tetapi juga sebagai instrumen penting untuk memperjuangkan peningkatan kesejahteraan pekerja. Karena itu, penyusunan materi PKB perlu dilakukan secara cermat dengan memperhatikan kebutuhan nyata pekerja serta perkembangan kondisi di tempat kerja.
Salah satu fokus yang menjadi perhatian dalam workshop adalah bagaimana mendorong lahirnya PKB yang memiliki ketentuan di atas standar normatif yang ditetapkan peraturan perundang-undangan. Artinya, PKB diharapkan tidak berhenti pada sekadar mengulang hak-hak yang sudah dijamin oleh undang-undang, tetapi mampu menghasilkan kesepakatan yang memberikan manfaat dan perlindungan lebih baik bagi pekerja.
Para peserta juga didorong untuk mampu mengidentifikasi dan merumuskan klausul-klausul baru yang relevan dengan kebutuhan pekerja. Klausul tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari strategi untuk meningkatkan daya tawar serikat pekerja dalam proses negosiasi dengan perusahaan, sekaligus membuka ruang bagi peningkatan kesejahteraan anggota.
Selain substansi PKB, pemahaman terhadap tata tertib (tatib) perundingan menjadi bagian penting dalam pembahasan. Tata tertib yang disepakati sejak awal dapat menjadi pedoman bersama agar proses perundingan berjalan terarah, transparan, dan memiliki mekanisme yang jelas bagi kedua belah pihak.
Melalui workshop ini, peserta diharapkan tidak hanya memahami teori negosiasi, tetapi juga mampu menerapkannya dalam proses perundingan di masing-masing perusahaan. Kemampuan membaca situasi, menentukan prioritas tuntutan, membangun argumentasi, menyusun strategi, serta mengelola proses negosiasi menjadi bekal penting bagi pengurus serikat pekerja.
Perundingan PKB membutuhkan persiapan yang matang. Serikat pekerja perlu terlebih dahulu memetakan kondisi hubungan industrial di perusahaan, mengidentifikasi persoalan yang dihadapi pekerja, serta menghimpun aspirasi anggota sebagai dasar penyusunan materi perundingan.

Selanjutnya, setiap usulan perlu disusun berdasarkan skala prioritas. Mana yang menjadi kebutuhan utama, mana yang dapat dinegosiasikan, dan mana yang dapat menjadi alternatif apabila terjadi perbedaan pandangan dengan pihak perusahaan.
Strategi tersebut penting agar perundingan tidak hanya berorientasi pada banyaknya pasal yang berhasil dimasukkan ke dalam PKB, tetapi juga pada kualitas dan manfaat nyata dari setiap klausul yang disepakati.
Workshop ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas dan kapasitas Federasi anggota IndustriALL Indonesia Council dalam menghadapi dinamika hubungan industrial. Dengan pengetahuan, strategi, dan persiapan yang lebih baik, serikat pekerja diharapkan mampu membangun proses perundingan yang konstruktif dan menghasilkan PKB yang memberikan perlindungan serta kesejahteraan yang lebih baik bagi pekerja.
