FSP Farkes Reformasi Bersama FSP Aspek Indonesia Menyelenggarakan Sosialisasi Bahaya Asbestos

SUARA FARKES, Bogor – FSP Farkes Reformasi bersama FSP Aspek Indonesia dan didukung oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyelenggarakan Sosialisasi Bahaya Asbestos di Sekretariat PUK PT. Darya Varia Laboratoria, Citeureup, Bogor, Sabtu (18/7/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program peningkatan kesadaran pekerja mengenai risiko kesehatan akibat paparan Asbestos sekaligus mendorong transisi menuju penggunaan bahan yang lebih aman di tempat kerja. Sosialisasi diikuti oleh pengurus dan anggota serikat pekerja dari berbagai sektor. Melalui kegiatan ini, peserta dibekali pengetahuan mengenai dampak paparan Asbestos terhadap kesehatan, pentingnya pencegahan penyakit akibat kerja, serta peran strategis serikat pekerja dalam memperjuangkan lingkungan kerja yang sehat dan aman.
Mewakili KSPI, hadir dalam kegiatan tersebut Kahar S. Cahyono, Wakil Presiden KSPI Bidang Komunikasi dan Digital, Prihanani, Wakil Presiden KSPI Bidang Hubungan Luar Negeri, serta Rizka Septiana, yang membawahi isu Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) di KSPI.

Sesi utama menghadirkan Adam Kaminski dari Union Aid Abroad – APHEDA yang menyampaikan materi “Asbestos Transition to Safer Alternatives in the Asia Pacific.” Dalam paparannya, Adam menjelaskan pengalaman sejumlah negara di kawasan Asia Pasifik dalam mengurangi penggunaan asbestos dan beralih ke material yang lebih aman sebagai upaya melindungi kesehatan pekerja.
Melalui kegiatan ini, KSPI bersama FSP Farkes Reformasi dan FSP Aspek Indonesia berharap para peserta dapat menjadi agen edukasi di lingkungan kerjanya masing-masing. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat disebarluaskan kepada pekerja lainnya sehingga semakin banyak pekerja yang memahami bahaya Asbestos dan pentingnya penggunaan alternatif yang lebih aman.

KSPI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kampanye perlindungan kesehatan pekerja melalui pendidikan, advokasi, dan kerja sama dengan berbagai organisasi nasional maupun internasional. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan tempat kerja yang sehat, aman, dan bebas dari penggunaan asbestos demi melindungi generasi pekerja saat ini maupun di masa mendatang.
