
SUARA FARKES – Jakarta, 9 Maret 2026
Dalam momentum peringatan hari perempuan internasional (International Women’s Day), serikat pekerja yang tergabung dalam Komite Perempuan IndustriALL Indonesia Council mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera meratifikasi Konvensi ILO No.190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja serta membangun kebijakan nasional yang komprehensif untuk memastikan tempat kerja yang aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan dan pelecehan bagi seluruh pekerja.
Kekerasan dan pelecehan di dunia kerja masih menjadi realitas yang dihadapi banyak pekerja di Indonesia, terutama perempuan pekerja di berbagai sektor industri.
