Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bekerjasama dengan Japan International Labour Foundation (JILAF) mengadakan Seminar Hubungan Industrial “Kolaborasi Tripartit untuk Implementasi Human Rights Due Diligence (HRDD)”

SUARA FARKES, Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bekerjasama dengan Japan International Labour Foundation (JILAF), pada tanggal 11-12 Januari 2026 di Swiss-Bel Hotel – Jakarta, mengadakan Seminar Hubungan Industrial “Kolaborasi Tripartit untuk Implementasi Human Rights Due Diligence (HRDD)
Federasi Serikat Pekerja Farmasi Dan Kesehatan Reformasi (FSP FARKES-R) turut hadir dalam acara seminar ini. Perwakilan dari FSP FARKES-R yang hadir yaitu
- Slamet Rezeki (Kabid. K3 DPP / PUK SP FARKES-R PT. PZ Cussons Indonesia),
- Akbar Andika (PUK SP FARKES-R PT. Meiji Indonesia)
- Yuliana Triningsih (PUK SP FARKES-R PT. Tanabe Indonesia).

Dalam Panduan Bisnis dan Hak Asasi Manusia (UNGPs) yang merupakan resolusi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), ada 3 pilar utama :
- Pemerintah wajib melindungi hak asasi setiap warganya.
- Perusahaan wajib menghormati hak asasi dan mencegah serta memastikan tidak ada pelanggaran HAM dalam menjalankan bisnisnya.
- Memenuhi hak pemulihan korban pelanggaran HAM menjadi tugas negara dan perusahaan.
Peningkatan tuntutan global terhadap praktek bisnis yang berkelanjutan dan menghormati hak asasi manusia, menempatkan seluruh pemangku kepentingan hubungan industrial yaitu pemerintah, pengusaha dan serikat pekerja pada posisi strategis.
Human Rights Due Diligence (HRDD) / Uji Tuntas Hak Asasi Manusia, telah menjadi standar internasional untuk diterapkan di dunia usaha. Salah satu yang dimandatkan dalam mewujudkan komitmen HAM perusahaan adalah mengidentifikasi, mencegah dan memitigasi pelanggaran hak asasi manusia yang ditimbulkan oleh operasional perusahaan.

Selain sebagai peserta, Pengurus DPP FSP FARKES-R juga hadir
- Rita H. Salya (Kabid. Pendidikan DPP) sebagai Koordinator Acara dan
- Tuti Suwartini (Kabid. Hubungan International DPP) sebagai salah satu narasumber dalam seminar, selain narasumber dari Pemerintah dan Apindo.
Di Indonesia, pemerintah telah mengarusutamakan isu HAM dalam kebijakan ketenagakerjaan, termasuk menguatkan pengawasan dan penerapan prinsip bisnis dan hak asasi manusia.
Diskusi panel HRDD dalam rangka seminar Hubungan Industrial KSPI-JILAF, menjadi momentum penting bagi Tripartit Indonesia untuk menyatukan perspektif, memperkuat pendekatan kolaboratif dan memastikan bahwa implementasi HRDD memberikan dampak nyata bagi pekerja, dunia usaha dan keberlanjutan rantai pasok nasional.

Dalam seminar dua hari ini, dibahas pula melalui diskusi interaktif terkait dengan :
- Perbaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja
- Responsif Gender dan Pekerja Muda
- Model baru pengorganisasian
Narahubung : Slamet Rezeki (Bidang K3 DPP FSP FARKES-R)
