Temu Buruh : Transisi Energi Berkeadilan dalam Perdagangan Global

SUARA FARKES, Jakarta – FSP Farkes Reformasi hadir dalam acara Temu Buruh yang diprakarsai oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Ekonomi (MKE) dan Public Services International (PSI), mengungkap fakta Hilirisasi Nikel dan Transisi Energi Hijau berisiko tinggi menjadi skema eksploitasi yang dilegalkan.
Acara yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 18 November 2025 di Hotel Horison Ultima Menteng Jakarta, dengan tema Transisi Energi Berkeadilan dalam Perdagangan Global.
Ancaman Utama yang Diperjuangkan Serikat Pekerja :
Tolak Tumbal Upah Murah : Lapangan kerja yang tercipta di industri nikel didasarkan pada logika upah murah ekstrem dan minimnya perlindungan, sementara keuntungan dinikmati elit global.
Perlawanan terhadap ISDS : Perjanjian dagang membawa mekanisme ISDS (Investor-State Dispute Settlement). Ini adalah penggerusan kedaulatan, yang memberi korporasi asing hak untuk menggugat negara jika kita berani menerapkan kebijakan yang adil bagi buruh.

Perspektif FSP FARKES REFORMASI : Ancaman pada Sektor Kesehatan & Farmasi
Transisi Berkeadilan (Just Transition) bukan hanya soal tambang dan smelter, tapi berdampak langsung pada sektor pelayanan publik esensial, seperti Kesehatan.
FSP FARKES REFORMASI menyoroti krisis ganda yang dihadapi sektor ini :
Farmasi Penyumbang Emisi Signifikan : Industri farmasi global adalah salah satu penyumbang efek rumah kaca (GHG) yang signifikan. Tanpa regulasi JT yang ketat dan adil, sektor ini berpotensi lolos dari tanggung jawab transisi hijau, sementara buruh menanggung dampak lingkungan dan kesehatan.
Ancaman Kenaikan Biaya Operasional : Ketika Transisi Energi diterapkan di industri ketenagalistrikan (misalnya, perpindahan dari batu bara ke energi baru), rumah sakit dan industri farmasi yang tidak siap akan menghadapi lonjakan biaya operasional yang besar. Kemungkinan terburuk RS atau pabrik farmasi yang kapasitas dan grade/peringkat nya masih standar akan sulit berkompetisi, efek dominonya pasti akan efisiensi tenaga kerja, maka buruh yang kerap kali menjadi tumbal pertama yang di KORBANKAN.
Dampak pada Pekerja : Kenaikan biaya ini berpotensi diterjemahkan menjadi penekanan upah, pemutusan hubungan kerja (PHK), atau pengurangan kualitas pelayanan di rumah sakit dan fasilitas farmasi, yang akan secara langsung memukul pekerja kesehatan dan farmasi.

FSP FARKES REFORMASI mendesak: Transisi Berkeadilan harus mencakup sektor kesehatan dan farmasi secara utuh dan adil.
