Lokakarya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) KSPI

SUARA FARKES, Jakarta – Perwakilan FSP FARKES Reformasi hadir dalam Lokakarya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) KSPI yang dilaksanakan hari Rabu 05 November 2025 di Kantor KSPI, Jakarta Timur. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menegaskan komitmennya dalam memperkuat instrumen perjuangan buruh melalui penyelenggaraan Lokakarya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang dilaksanakan ini. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program Pemetaan dan Pelatihan PKB (Mapping and Training on CBA) yang sebelumnya digelar pada 26 – 27 Mei 2025.
Pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada Surat Undangan KSPI Nomor: 571/DEN-KSPI/XI/2025 yang ditandatangani Presiden KSPI Ir. H. Said Iqbal, ME dan Sekretaris Jenderal KSPI Ramidi, sebagai bagian dari upaya memperkuat persiapan perundingan PKB di berbagai sektor industri.
Sekjen KSPI Ramidi menegaskan bahwa PKB adalah instrumen utama dalam peningkatan kesejahteraan buruh, bukan hanya dokumen administratif semata.
“KSPI memastikan PKB menjadi senjata perjuangan yang kuat di tingkat pabrik dan industri. Pasal-pasal kunci terkait upah layak, perlindungan jaminan sosial, K3, penghapusan outsourcing yang merugikan, serta keberlanjutan kerja harus diperjuangkan secara optimal,” tegas Ramidi.
Lokakarya ini menggarisbawahi tiga agenda utama:
✔ Evaluasi hasil pemetaan PKB di seluruh federasi
✔ Finalisasi Panduan PKB KSPI sebagai standar nasional perundingan
✔ Penyusunan rencana tindak lanjut dengan timeline perundingan yang terukur
Kegiatan berlangsung efektif dan diikuti oleh perwakilan 20 anggota Tim PKB dari berbagai federasi afiliasi KSPI, termasuk FSP FARKES Reformasi
KSPI menargetkan bahwa hasil dari lokakarya ini akan segera diterapkan dalam perundingan PKB, baik yang sedang berjalan maupun yang akan datang, sehingga buruh Indonesia semakin memiliki kepastian atas hak-hak dasar dan peningkatan kualitas hidup.
