Wamenaker RI : Dukung ALARM CENTER Penyakit Akibat Kerja (PAK)

SUARA FARKES, Jakarta – Hari Rabu tanggal 13 Agustus 2025, IndustriALL Indonesia Council melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI – Immanuel Ebenezer Gerungan, S.Sos. di kantor Wamenaker RI, JI. Gatot Subroto Kuningan Timur Jakarta Selatan. Dalam audiensi tersebut hal yang menjadi topik pembahasan adalah Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan kondisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Indonesia.
Ketua IndustriALL Indonesia Council – Iwan Kusmawan, S.H., menjelaskan maksud dari kunjungan yang dilakukan ini yaitu untuk mensosialisasikan Alarm Center yang dibentuk oleh Komite Perempuan IndustriALL Indonesia Council pada bulan April 2025, agar ada kesepemahaman dengan Kemenaker sehingga pekerja yang terdampak PAK dapat dilindungi dan penyakitnya dapat ditangani dengan baik.
Ketua Umum DPP FSP FARKES Reformasi – Evi Krisnawati, S.S. menjelaskan kendala di lapangan di mana beberapa kasus PAK yang terjadi tidak dilaporkan oleh perusahaan farmasi maupun rumah sakit kepada BPJS Ketenagakerjaan. Mendengar penjelasan dari Ketua Umum DPP FSP FARKES Reformasi tersebut, Pak Wamen sangat prihatin dengan kesejahteraan tenaga kesehatan dan meminta DPP FSP Farkes Reformasi untuk memberikan informasi terkait isu-isu yang terjadi di rumah sakit dan perusahan farmasi.
Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) – Hermansyah, S.H., AK3, yang menilai Indonesia tengah menghadapi “Darurat K3” dan fenomena gunung es terkait kasus PAK yang tidak dilaporkan sehingga berdampak pada daya saing bangsa, produktifias dan target zero accident.
Koordinator Project IndustriALL Indonesia Council – Indah Saptorini, menekankan pentingnya kolaborasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan agar tujuan pembentukan Alarm Center ini tercapai sesuai sasaran.
Sementara itu, Dirjen Hubungan Industrial Kemenaker RI – Muhammad Idham, mengingatkan pentingnya pengoptimalan peran Panitia Pembina K3 (P2K3) serta keterlibatan serikat pekerja dan pelaporan kecelakaan kerja dan PAK. Beliau juga menyampaikan bahwa Kemenaker tidak lagi mengkampanyekan zero accident sebagai kredit perusahaan. Semoga dengan dihilangkannya zero accident ini tidak ada lagi ketakukan atau keengganan perusahaan untuk melaporkan PAK.
Wamenaker RI sangat mengapresiasi pembentukan Alarm Center IndustriALL Indonesia Council dan mengatakan sebagai “gagasan luar biasa” yang perlu untuk segera diimplementasikan. Beliau bahkan menawarkan ruangan khusus di Kemenaker untuk operasional Alarm Center. Dalam kesempatan ini beliau juga menyampaikan akan terus melakukan sidak kepada perusahaan yang melanggar ketentuan ketenagakerjaan, membina perusahaan yang melaporkan kasus kecelakaan kerja dan PAK, serta memperkuat sinergi antara pemerintah, pengusaha dan serikat pekerja dalam menangani masalah ketenagakerjaan.
Dengan dukungan ini, diharapkan Alarm Centre PAK dapat menjadi terobosan nyata dalam perlindungan pekerja dan penanganan kasus penyakit akibat kerja di Indonesia.
