Jakarta, 4-5 Juli 2025 : National Care Economy Workshop

Wakil Menteri PPPA Hadiri Lokakarya Nasional Ekonomi Perawatan: Dorong Kolaborasi Serikat Pekerja dalam Mewujudkan Roadmap Ekonomi Perawatan 2025–2045
ITUC Asia Pacific mengadakan Workshop National Care Economy selama 2 hari (4-5 Juli 2025) di hotel Ashley Jakarta yang dihadiri oleh 3 Konfederasi (KSPI, KSPSI, KSBSI), JALA PRT, ILO dan IDWF (International Domestic Workers Federation).
Care Economy (Ekonomi Perawatan) merupakan semua kegiatan atau aktifitas ekonomi yang terkait dengan perawatan, misalnya merawat anak, lansia, penyandang disabilitas atau merawat keluarga yang sakit, dan juga pekerjaan domestic seperti memasak, mencuci, membersihkan rumah dan lain sebagainya.
Aktivitas yang dilakukan itu mempunyai nilai ekonomi yang besar namun seringkali tidak dihargai secara finansial atau dianggap sebagai tanggung jawab alami yang terutama bagi perempuan.
Aktifitas perawatan dibagi dua yaitu :
- Perawatan langsung (mendampingi makan, bermain, belajar, memberi makan, minum, memberi obat, dll)
- Perawatan tidak langsung (membersihkan rumah, mencuci baju, membuat makanan, dll)
Care Economy (Ekonomi Perawatan) ini dibagi dua jenis pekerjaan, yaitu :
- Unpaid Care Work (Perawatan Tanpa Bayar) – Dilakukan di rumah, biasanya oleh perempuan (seperti ibu merawat anak atau anak merawat orang tua lansia, dll).
- Paid Care Work (Perawatan Berbayar) – Dilakukan oleh pekerja profesional seperti pekerja rumah tangga (PRT), perawat, pengasuh lansia, babysitter, dan tenaga kesehatan.
- Perawatan langsung tidak berbayar biasanya dilakukan oleh keluarga sendiri dan ini bisa bertransisi menjadi perawatan langsung berbayar (memproduksi jasa layanan) misalnya pengasuh lansia, babysitter, dll
- Perawatan tidak langsung – tidak berbayar (oleh keluarga) bertransisi menjadi perawatan tidak langsung yang berbayar (memproduksi jasa layanan) seperti Laundry, cleaning service, dll
Pada tahun 2013, standar statistik ketenagakerjaan internasional menetapkan bahwa perawatan yang tidak dibayar pun dikategorikan sebagai pekerjaan, karena memiliki nilai produktif dan berkontribusi pada produktivitas individu.
National Care Economy Workshop ini dihadiri juga oleh Wamen PPPA Ibu Veronica Tan. Beliau tertarik dengan tema Care Economy karena sejalan dengan program dari Kementerian PPPA yang sudah meluncurkan Peta Jalan Ekonomi Perawatan dan Pokja Ekonomi Perawatan. Dan beliau menyampaikan sangat penting untuk melakukan kolaborasi, berkoordinasi yang baik dan bersinergi dengan semua stakeholder termasuk dengan serikat pekerja/serikat buruh.
Ibu Veronica menyampaikan bahwa dalam 10 tahun terakhir, Indonesia telah mencapai kemajuan yang berarti dalam upaya mempromosikan kesetaraan gender.
Tetapi pertanyaannya adalah apakah kemajuan ini telah terwujud dalam kesempatan yang setara bagi perempuan, terutama di bidang ekonomi dan di tempat kerja?
Ada kesenjangan antara kemampuan perempuan yang semakin meningkat dan peluang yang terbatas bagi perempuan untuk berpartisipasi secara penuh dalam perekonomian.
Perempuan menyumbang hampir setengah populasi Indonesia, dan lebih dari dua per tiga nya berada dalam usia produktif. Tetapi dalam lebih dari 20 tahun, partisipasi tenaga pekerja perempuan masih jauh di bawah tenaga pekerja laki-laki, dan secara konsisten berada di bawah rata-rata nasional.
Pertanyaannya: Kenapa?
- Karena banyak perempuan masih diharapkan untuk menanggung beban ganda, yaitu sebagai pencari nafkah sambil memikul sebagian besar tanggung jawab perawatan yang tidak berbayar di rumah (seperti mengurus anak, membersihkan rumah, dan lain-lain).
- Karena akses ke layanan penitipan anak yang terjangkau dan berkualitas masih terbatas.
- Dan karena pekerja perawatan itu sendiri – baik yang berbayar maupun tidak dibayar masih kurang dihargai di Indonesia, terutama lingkup domestik dan nonformal, seperti pengasuh, pendamping lansia, dan pekerja rumah tangga (PRT).
Pekerja perawatan ini masih belum diakui secara hukum, tidak memiliki perlindungan sosial, dan minim akses pelatihan. Kita perlu mindset baru dengan mengakui care worker (pekerja perawatan) diakui sebagai pekerja formal untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup mereka.
Pemerintah perlu hadir dengan regulasi yang kuat, sistem sertifikasi yang standar, serta kolaborasi lintas sektor yang adaptif.
Serikat pekerja/buruh juga ingin berkontribusi secara konstruksif dalam pelaksanaan Peta Jalan Ekonomi Perawatan di Indonesia, yang keterlibatannya masih sangat terbatas.
Workshop selama dua hari ini bertujuan untuk menjembatani kesenjangan tersebut dengan mendorong dialog, dan mengindentifikasikan langkah konkret yang dapat dilakukan serikat pekerja/buruh untuk mendukung dan melengkapi upaya pemerintah khususnya dalam memastikan pekerja perawatan diakui, dihargai dan berlandaskan prinsip kerja layak.
Suara FARKES – Tim Media DPP
