Workshop KSPI Perkuat Strategi Perjanjian Kerja Bersama: Respon Kritis terhadap Dinamika Ketenagakerjaan Kontemporer

Jakarta – 30 Mei 2025, Redaksi Media FSP FARKES-R, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengambil langkah strategis dalam menghadapi lanskap ketenagakerjaan Indonesia yang kian dinamis dan fleksibel dengan menggelar workshop intensif mengenai Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Kegiatan ini secara eksplisit dirancang untuk memperkuat posisi tawar buruh, menjadikannya respons taktis terhadap tantangan yang muncul dari perubahan regulasi dan pola kerja saat ini.
Workshop tersebut menjadi forum krusial untuk mengidentifikasi dan mengatasi berbagai hambatan yang kerap dihadapi serikat pekerja dalam proses perumusan dan perundingan PKB. Dalam diskursus yang mendalam, para peserta menyoroti persoalan krusial seperti persyaratan mayoritas keanggotaan serikat di tingkat perusahaan – sebuah tantangan yang semakin relevan mengingat fragmentasi pola kerja dan potensi penurunan tingkat unionisasi di beberapa sektor. Selain itu, resistensi dari pihak pengusaha dan kesenjangan kapasitas teknis di kalangan pengurus serikat pekerja turut dibahas sebagai isu mendesak yang menghambat efektivitas negosiasi PKB.
Menyadari urgensi peningkatan kapabilitas aparatur serikat, workshop ini menghasilkan inisiatif konkret berupa penyusunan kurikulum pendidikan PKB. Kurikulum ini disusun untuk membekali pengurus serikat di lini depan (tingkat perusahaan) dengan pengetahuan mendalam mengenai hak-hak normatif buruh dalam konteks regulasi terkini, teknik perundingan yang efektif, strategi advokasi di era digital dan pasar kerja yang berubah, serta pendekatan dialog sosial yang konstruktif.
Pendidikan ini diyakini menjadi investasi jangka panjang untuk melahirkan kader serikat yang tidak hanya memiliki militansi, tetapi juga kecakapan teknis dan strategis yang memadai untuk menavigasi kompleksitas hubungan industrial saat ini. Bagi KSPI, langkah ini merupakan bagian integral dari upaya memperluas ruang demokrasi industrial dan memastikan bahwa buruh memperoleh perlindungan hukum yang kuat dan spesifik melalui PKB, terutama di tengah kecenderungan sistem yang semakin mengedepankan fleksibilitas yang berpotensi menggerus jaminan kerja dan kesejahteraan.

Dengan demikian, penyelenggaraan workshop PKB ini lebih dari sekadar program peningkatan kapasitas. Ia merefleksikan strategi adaptif KSPI dalam merespons kondisi ketenagakerjaan kontemporer, di mana PKB dipandang sebagai benteng pertahanan penting dan instrumen legal yang sah untuk menegosiasikan kondisi kerja yang lebih baik di tingkat mikro (perusahaan), di saat perlindungan di tingkat makro (undang-undang) dirasakan semakin akomodatif terhadap kebutuhan fleksibilitas bisnis. Ini merupakan upaya proaktif untuk memastikan keseimbangan dalam hubungan industrial yang terus berubah.
FSP FARKES-REFORMASI sebagai bagian dari afiliasi KSPI, turut serta dalam workshop tersebut, di wakili oleh Ketua Bidang Pendidikan Rita Shalya, Waka Bidang Advokasi-PKB Marzalina, dan Bidang Pengorganisiran Abu Maskhud, menurut Ketua Bidang Pendidikan Rita Shalya; workshop ini menjadi penting untuk mengupayakan upgrade pengetahuan di Basis Grassroot (akar rumput/anggota), memastikan PUK-PUK memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam bernegosiasi PKB, hal senada di sampaikan Waka Bidang Advokasi PKB Marzalina, Knowing Is Half Of The Battle (mengetahui permasalahan yang di hadapi adalah bagian integral dan keberhasilan perjuangan) sementara Abu Maskhud sebagai bidang Pengorganisiran menyatakan, korelasi dan interkoneksi penting antara kemampuan bernegosiasi dan pengetahuan mengenai penyusunan PKB dalam metode-metode pengorganisiran.

